CHENNAI: Pengadilan Tinggi Madras pada hari Selasa mengarahkan penyedia set-top box (STB) swasta ke Tamil Nadu Cable TV Corporation Limited (TACTV) untuk menyediakan layanan program TV kabel tanpa gangguan.
Hakim Senthilkumar Ramamoorthy memberikan perintah atas permohonan yang diajukan oleh perusahaan yang meminta perintah sementara pada Mantra Industries Limited untuk mengganggu sinyal tersebut. Mengikuti perintah pengadilan, layanan kabel dipulihkan di TN pada hari Selasa.
Advokat Jenderal Tambahan (AAG) J Ravindran menyampaikan bahwa perusahaan responden login dari jarak jauh ke server CAS TACTV, menghentikan semua layanan dan menghapus file lisensi dari server. Tergugat melakukan ancaman berulang-ulang untuk memaksa pemohon (TACTV) menuruti tuntutan ilegal mereka, katanya kepada pengadilan, dengan perintah untuk menahan tergugat agar tidak memutus layanan. Perusahaan responden melakukan kegiatan tersebut menyusul perselisihan mengenai tidak selesainya pasokan STB dan akibatnya dikenakan biaya penundaan.
Batas waktu diberikan
Hakim memerintahkan para pihak untuk menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase dalam waktu sembilan puluh hari sesuai klausul perjanjian
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
CHENNAI: Pengadilan Tinggi Madras pada hari Selasa mengarahkan penyedia set-top box (STB) swasta ke Tamil Nadu Cable TV Corporation Limited (TACTV) untuk menyediakan layanan program TV kabel tanpa gangguan. Hakim Senthilkumar Ramamoorthy memberikan perintah atas permohonan yang diajukan oleh perusahaan yang meminta perintah sementara pada Mantra Industries Limited untuk mengganggu sinyal tersebut. Mengikuti perintah pengadilan, layanan kabel dipulihkan di TN pada hari Selasa. Advokat Jenderal Tambahan (AAG) J Ravindran menyampaikan bahwa perusahaan responden login dari jarak jauh ke server CAS TACTV, menghentikan semua layanan dan menghapus file lisensi dari server. Tergugat melakukan ancaman berulang-ulang untuk memaksa pemohon (TACTV) menuruti tuntutan ilegal mereka, katanya kepada pengadilan, dengan perintah untuk menahan tergugat agar tidak memutus layanan. Perusahaan tergugat melakukan tindakan tersebut menyusul perselisihan mengenai tidak selesainya ketentuan STB dan akibatnya dikenakan biaya penundaan.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921 -2’ ); ); Batas waktu yang diberikan Hakim memerintahkan para pihak untuk menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase sesuai klausul perjanjian dalam waktu sembilan puluh hari. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp