Oleh Layanan Berita Ekspres

MADURAI: Majelis hakim Madurai di pengadilan tinggi Madras telah membatalkan pengajuan FIR terhadap pemuda yang tidak bisa mendapatkan paspor karena kasus yang menimpa mereka karena melanggar jam malam Covid-19.

Mengizinkan petisi yang diajukan oleh pemuda – V Karthikraja dari Madurai – untuk membatalkan FIR, Hakim G Ilangovan berpendapat bahwa tindakan sebab akibat yang tidak disengaja dengan mengendarai kendaraan roda dua selama pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk merusak masa depan pemuda.

“Polisi seharusnya memperingatkan pemohon untuk masuk ke dalam rumah. Malah mereka yang mengajukan perkara,” pendapat hakim. Apalagi, pemohon tidak terdampak Covid-19 selama waktu yang ditentukan oleh hakim. Pernyataan jaksa bahwa mengendarai kendaraan roda dua di masa pandemi akan menyebarkan penyakit tidak berdasar, tambahnya.

Hakim lebih lanjut berpendapat bahwa pemerintah negara bagian akan membatalkan semua kasus yang terdaftar terhadap publik karena pelanggaran lockdown membatalkan FIR.

Karthickraja didakwa oleh Polisi Keelavalavu Madurai pada tanggal 22 April 2020 karena diduga mengendarai kendaraan roda duanya tanpa alasan yang jelas meskipun ada pembatasan pandemi. Sekarang dia telah menyelesaikan kelulusannya dan mengambil langkah untuk pergi ke luar negeri untuk mencari nafkah, FIR telah menjadi penghalang bagi rencananya karena otoritas paspor mengeluarkan pemberitahuan klarifikasi atas permohonannya bulan lalu sambil menunggu FIR di atas. Pemberitahuan tersebut mendorongnya untuk mendekati pengadilan untuk membatalkan FIR.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

SGP Prize