CHENNAI: Penunjukan mantan Sekretaris Utama Girija Vaidyanathan sebagai anggota ahli Pengadilan Hijau Nasional (NGT) telah digugat di Pengadilan Tinggi Madras.
G Sundarrajan dari Poovulagin Nanbargal mengajukan petisi tertulis pada hari Selasa yang menyatakan bahwa UU NGT mengamanatkan seseorang untuk memiliki pengalaman administratif selama 15 tahun, termasuk lima tahun pengalaman dalam menangani masalah lingkungan hidup di pemerintahan pusat atau negara bagian atau di pemerintahan nasional atau negara bagian yang diakui. institusi tingkat.
Sebaliknya, Panitia Pengangkatan Kabinet menyetujui usulan pengangkatan Girija Vaidyanathan, meskipun ia tidak memiliki persyaratan wajib pengalaman lima tahun dalam menangani masalah lingkungan hidup, kata pemohon. Girija Vaidyanathan memainkan peran penting dalam merumuskan peraturan untuk Undang-Undang Pembebasan Tanah, Rehabilitasi dan Pemukiman Kembali, 2013.
Namun biodata lengkapnya yang diposting di situs resmi Departemen Personalia dan Pelatihan menunjukkan bahwa ia memiliki pengalaman kurang dari empat tahun di bidang pengendalian lingkungan dan pencemaran. Ia menjabat sebagai sekretaris dan sekretaris gabungan di departemen lingkungan hidup dan pengendalian pencemaran sejak 1 Desember. ., 2001 sampai dengan 27 Mei 2005,” kata Sundarrajan.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
CHENNAI: Penunjukan mantan Sekretaris Utama Girija Vaidyanathan sebagai anggota ahli Pengadilan Hijau Nasional (NGT) telah digugat di Pengadilan Tinggi Madras. G Sundarrajan dari Poovulagin Nanbargal mengajukan petisi tertulis pada hari Selasa yang menyatakan bahwa UU NGT mengamanatkan seseorang untuk memiliki pengalaman administratif selama 15 tahun, termasuk lima tahun pengalaman dalam menangani masalah lingkungan hidup di pemerintahan pusat atau negara bagian atau di pemerintahan nasional atau negara bagian yang diakui. institusi tingkat. Sebaliknya, Panitia Pengangkatan Kabinet menyetujui usulan pengangkatan Girija Vaidyanathan, meskipun ia tidak memiliki persyaratan wajib pengalaman lima tahun dalam menangani masalah lingkungan hidup, kata pemohon. Girija Vaidyanathan memainkan peran penting dalam merumuskan peraturan untuk Undang-Undang Pembebasan Lahan, Rehabilitasi dan Pemukiman Kembali, 2013.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’) ; ) ; Namun biodata lengkapnya yang diposting di situs resmi Departemen Personalia dan Pelatihan menunjukkan bahwa ia memiliki pengalaman kurang dari empat tahun di bidang pengendalian lingkungan dan pencemaran. Ia menjabat sebagai sekretaris dan sekretaris gabungan di departemen lingkungan hidup dan pengendalian pencemaran sejak 1 Desember. ., 2001 sampai dengan 27 Mei 2005,” kata Sundarrajan. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp