THOOTHUKUDI: Para korban dan keluarga mereka yang dunianya hancur setelah protes anti-Sterlite pada 22 Mei 2018, yang menewaskan lebih dari 13 orang, mengatakan mereka tidak puas dengan lembar dakwaan akhir CBI yang tidak menyebutkan dakwaan terhadap personel polisi. yang menembaki massa pada tahun 2018. Mereka meminta pengadilan memerintahkan penyelidikan ulang atas kasus tersebut untuk melacak pelakunya.

Seorang janda seorang pengunjuk rasa yang tewas dalam penembakan polisi mengatakan penembakan itu mencabik-cabik dirinya dan meninggalkan keluarganya dalam kesulitan. “Ketika pengadilan tinggi tidak bisa mengidentifikasi terdakwa yang menembaki para pengunjuk rasa, apa gunanya penyelidikan,” tanya ibu dua anak ini.

Wanita lain yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan penyelidikan CBI bias. “Sungguh ironis bahwa badan investigasi tertinggi negara ini tidak dapat menemukan satu pun personel polisi yang menembak mati 13 orang di tempat,” katanya.

Sementara itu, orang tua korban yang meninggal mengatakan penyelidikan yang dilakukan CBI traumatis dan menyakitkan karena tampaknya membenarkan baku tembak tersebut. “Lembaga investigasi harus mengungkap siapa yang membunuh para pengunjuk rasa dan menghukum mereka atas pembunuhan tersebut,” mereka khawatir.

Seorang korban yang menderita luka parah mengatakan kepada TNIE bahwa merupakan tanggung jawab negara dan pemerintah pusat untuk menemukan pelaku yang menembaki pengunjuk rasa anti-Sterlite dan membawa mereka ke pengadilan.

Fatima Babu, koordinator Gerakan Anti-Sterlite, ketika ditanya, mengatakan bahwa ini merupakan ultimatum dari CBI untuk menuntut tersangka penembakan oleh polisi yang menembak secara acak ke arah pengunjuk rasa damai pada 22 Mei 2018 yang naas itu. “Itu bukan penembakan terkendali seperti yang dituduhkan CBI dalam lembar dakwaan terakhirnya, karena tidak ada peringatan atau protokol yang diperlukan sebelum baku tembak, dan peluru menembus tubuh,” ujarnya.

Sudah empat tahun berlalu dan tidak ada satu pun polisi yang bersenjatakan bandobast yang didakwa melakukan pembunuhan, katanya, seraya menambahkan bahwa penyelidikan CBI telah menangkap pengunjuk rasa yang menanggapi tembakan polisi karena melakukan kerusuhan, namun tidak menangkap polisi yang melakukan penembakan ilegal. .

Lebih lanjut, koordinator advokat Federasi Rakyat Anti-Sterlite Hariraghavan mengatakan CBI harus menyelidiki kembali kasus tersebut di bawah pengawasan pengadilan untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan 13 orang di tempat, dan dua lainnya kemudian.