Oleh Layanan Berita Ekspres

PUDUCHERRY: Selama tiga tahun ke depan, toko-toko dan perusahaan di Puducherry diizinkan tetap buka selama 24 jam sepanjang hari, kata Letnan Gubernur Dr Tamilisai Soundararajan pada hari Sabtu. Mereka harus melakukannya tanpa melanggar ketentuan Undang-Undang Toko dan Perusahaan Puducherry, 1964 (UU Puducherry 36 Tahun 1964) demi kepentingan umum.

Berdasarkan pemberitahuan yang dikeluarkan LG, keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan Konfederasi Industri India. Hal ini bertujuan untuk mencapai layanan yang lebih baik, dan untuk mendorong kemudahan berusaha – Rencana Aksi Reformasi Bisnis 2022 melalui rasionalisasi dan penyederhanaan Undang-undang Ketenagakerjaan. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi toko-toko yang mempekerjakan 10 orang atau lebih.

Perintah tersebut menambahkan, setiap karyawan harus diberikan hari libur mingguan dan harus dipajang oleh pemberi kerja di tempat yang mencolok di perusahaan. Gaji tersebut, termasuk upah lembur, harus dikreditkan ke rekening tabungan masing-masing. “Tidak ada pegawai yang diperbolehkan bekerja lebih dari delapan jam sehari dan 48 jam seminggu. Masa kerja, termasuk lembur, tidak boleh melebihi 10 setengah jam per hari dan 57 jam per minggu,” imbuhnya.

Jika hal ini dilanggar, tindakan pidana akan diterapkan terhadap pemberi kerja/manajer sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pertokoan dan Perusahaan Puducherry, 1964.Karyawan perempuan juga tidak diperbolehkan bekerja melebihi jam 20.00. Mereka diperbolehkan bekerja antara pukul 20:00 dan 06:00 dengan persetujuan tertulis dari staf perempuan, dengan syarat adanya perlindungan yang memadai terhadap martabat, kehormatan dan keselamatan mereka. Selain itu fasilitas seperti toilet dan loker pengaman juga harus disediakan.

Pengaturan transportasi harus disediakan bagi staf perempuan yang bekerja secara bergiliran. Pemberitahuan yang menunjukkan ketersediaan transportasi harus dipajang di pintu masuk utama toko. Setiap perusahaan harus membentuk Komite Pengaduan Internal terhadap pelecehan seksual terhadap perempuan, berdasarkan Undang-Undang Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Tempat Kerja (Pencegahan, Larangan dan Ganti Rugi).

uni togel