Oleh Layanan Berita Ekspres

MADURAI: Kepala Komisaris Penerangan negara bagian telah mengenakan denda sebesar Rs 3.000 kepada Wakil Vadipatti Tahsildar, yang juga Petugas Penerangan Vadipatti, karena tidak memberikan informasi kepada pemohon berdasarkan Undang-Undang Hak atas Informasi (RTI).

Aktivis RTI Madurai NG Mohan mengajukan petisi kepada Petugas Penerangan di Kolektorat Madurai pada 29 November 2019, memintanya untuk memberikan register yang dikelola oleh aparatur desa Manadimangalam terkait tanah porampoke. Selanjutnya, Petugas Penerangan meneruskan suratnya kepada Petugas Penerangan/Wakil Tashildar di kantor Vadipatti Tashildar pada 6 Desember tahun yang sama. Karena tidak mendapat tanggapan, Mohan mengirimkan petisi banding ke Komisi Informasi di kampus Kolektorat pada 3 Januari 2020.

Setelah itu Kominfo menjawab bahwa permohonannya sudah dikirimkan ke Petugas Penerangan/Wakil Vadipatti Tashildar. Karena tidak ada tanggapan bahkan kali ini, Mohan mengajukan permohonan banding kedua kepada Komisaris Informasi Negara pada 7 Februari 2020.

Komisi Informasi Negara mengadakan penyelidikan atas petisi tersebut pada 15 September 2020 dan mengarahkan Wakil Vadipatti Tashildar untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam waktu tujuh hari dan mengirimkan laporan status kepadanya dalam waktu 15 hari. Namun petugas penerangan di kantor Vadipatti Tashildar tetap tidak memberikan informasi apapun kepada pemohon. Oleh karena itu, Pemohon kembali mengajukan permohonan banding kepada Komisi Informasi Negara dan meminta Komisi Informasi untuk menindak para termohon berdasarkan UU RTI pasal 20(1) dan 20(2).

Kominfo kembali menggelar pemeriksaan di kantor Vadipatti Tashildar pada 22 Oktober 2021. Selama waktu itu, Petugas Informasi dilaporkan memberi tahu Komisaris bahwa dia baru saja bergabung dengan kantor tersebut, dan meminta waktu untuk memberikan rinciannya. Komisaris memerintahkannya untuk memberikan informasi yang diperlukan kepada pemohon dalam waktu 30 hari, dan mengirimkan laporan status ke Komisi Informasi Negara paling lambat 30 November.

Komisaris juga bertanya kepada Petugas Informasi mengapa dia tidak merekomendasikan pejabat yang lebih tinggi untuk mengambil tindakan terhadap mantan Wakil Vadipatti Tashildar karena tidak memberikan rinciannya. Denda sebesar Rs 3.000 juga dikenakan pada Wakil Vadipatti Tashildar.

game slot gacor