Layanan Berita Ekspres

PUDUKKOTTAI: Kolektor Kavitha Ramu, yang melakukan inspeksi di Vengaivayal sehari setelah kotoran manusia ditemukan di tangki atas kota, tidak berharap bahwa sejumlah masalah lain, termasuk diskriminasi kasta, yang mengganggu kota akan muncul menunggu koreksinya.

Penduduk Vengaivayal di Muttukkadu panchayat di distrik tersebut dilanda kepanikan pada hari Senin setelah kotoran manusia ditemukan di satu-satunya tangki di atas kepala yang memasok air minum ke desa yang didominasi oleh komunitas Kasta Terdaftar (SC).

Kolektor dan Inspektur Polisi Distrik (SP) Vandita Pandey pada hari Selasa memeriksa kamp medis khusus Departemen Kesehatan yang didirikan di desa tersebut untuk warga yang terkena dampak pencemaran air.
Ketika kolektor berinteraksi dengan penduduk setempat tentang pencemaran tersebut, muncul dugaan diskriminasi kasta berupa sistem dua gelas, larangan masuk ke kuil setempat dan sejenisnya.

Mengambil isu tentang sebuah bar di pintu masuk kuil Ayyannar, Kolektor memerintahkan gerbangnya dibuka dan membawa penduduk setempat dari komunitas SC masuk. Keberatan, termasuk dari seorang perempuan berusia 35 tahun, ditanggapi dengan tindakan tegas, termasuk penangkapan.

Saat mengetahui tentang praktik sistem dua gelas di dekat Eraiyur, Kolektor bertanya dan memerintahkan kasus terhadap pemilik kedai teh Mookkaiah (57) dan istrinya Meenakshi (52). Pemilik kedai teh tersebut kemudian ditangkap.

Kolektor mengatakan kepada TNIE “Warga komunitas SC mendapat informasi tentang dua sistem tumbler dan saya mengunjungi kedai teh dan mengetahui kebenarannya. Tindakan dimulai berdasarkan UU SC/ST. Penduduk desa juga mengatakan mereka tidak diperbolehkan memasuki kuil setempat. Mereka diminta untuk datang ke kuil dan beribadah di hadapan kami. Terkait pencemaran tangki air, saya telah membentuk tim untuk menyelidiki dan mengidentifikasi pelakunya. Langkah-langkah yang diperlukan akan diambil.”

Instruksi dikeluarkan untuk memasok air dari tangki komunal berkapasitas 30.000 liter, bukan dari tangki yang digunakan oleh penduduk desa. Tindakan juga diambil terhadap operator OHT. Tutupnya diinstruksikan untuk dibaut untuk mencegah masalah lebih lanjut, tambahnya.

Sementara itu, polisi mengatakan kasus-kasus telah didaftarkan berdasarkan lima pasal, termasuk UU SC/ST, terhadap orang tak dikenal atas kontaminasi tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten telah meminta masyarakat untuk melaporkan adanya diskriminasi kasta di wilayahnya melalui nomor 09443314417.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp