Oleh Layanan Berita Ekspres

MADURAI: Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Madras Madurai pada hari Selasa meminta laporan rinci dari Manajer Regional Senior Perusahaan Barang Sipil Negara (TNCSC) tentang penyimpangan dalam Sistem Distribusi Publik (PDS) dan langkah-langkah yang harus diambil untuk memperbaikinya. mencegah.

Hakim B Pugalendhi memberikan arahan saat mendengarkan sejumlah petisi jaminan yang diajukan oleh berbagai agen penyerang yang dituduh menahan dan mengangkut beras jatah secara ilegal untuk dibagikan kepada publik.

Bahkan pemegang kartu jatah menjual beras PDS dengan harga lebih rendah kepada pedagang dan pedagang pada gilirannya mengangkutnya ke Kerala dan negara bagian lain, kata hakim. “Pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rs 33 per kilogram dan membagikan beras tersebut kepada pemegang kartu jatah dengan tujuan mulia agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pangan yang cukup atau layak. Namun benda mulia ini dikalahkan oleh sebagian pedagang dan pemburu liar,” ujarnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Senior Regional Manager TNCSC tentang kenyataan di lapangan dan cara penyalahgunaan skema mulia tersebut, hakim mengarahkan pejabat tersebut untuk menyampaikan laporan rinci tentang penyimpangan tersebut dan tindakan yang dapat diambil untuk mencegahnya. . Permasalahan ini akan disidangkan lagi pada tanggal 29 Oktober. Hakim Pugalendhi baru-baru ini mengecam pemerintah negara bagian atas kegagalannya dalam mencegah penyelundupan beras jatah.

Penilaian kualitas
Hakim B Pugalendhi sebelumnya telah merekomendasikan pembentukan panel beranggotakan empat orang untuk meningkatkan kualitas jatah beras menyusul adanya laporan bahwa beras tersebut ‘tidak dapat dikonsumsi’.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

pragmatic play