TIRUPUR: Polisi distrik Tiruppur pada hari Jumat mendakwa mantan kepala sekolah negeri berdasarkan Undang-Undang Amandemen Kasta Terdaftar dan Suku Terdaftar (Pencegahan Kekejaman), tahun 2015 karena diduga melakukan pelecehan terhadap siswa kasta terjadwal dan membersihkan toilet.
Menurut polisi, Geetha, kepala sekolah SMA Negeri di Iduvai, diskors oleh departemen pendidikan sekolah setelah mereka menerima keluhan mengenai insiden tersebut. Menurut pengaduan yang diajukan oleh anggota komite kesadaran dan pemantauan Departemen Kesejahteraan Adi Dravidar Saravanakumar, Geetha menganiaya beberapa siswa dengan menyebut nama kasta mereka. Ia juga menuding kepala sekolah memaksa siswanya membersihkan toilet sekolah karena datang terlambat.
Insiden tersebut terjadi pada 17 Desember dan kemudian dikonfirmasi oleh penyelidikan resmi yang diungkapkan oleh pejabat departemen pendidikan sekolah. Salinan FIR yang ada di TNIE menyebutkan Wakil Inspektur Polisi (Palladam) O Vetriselvan telah ditunjuk sebagai petugas penyidik. petugas kasus khusus ini. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan, tambah petugas polisi.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
TIRUPUR: Polisi distrik Tiruppur pada hari Jumat mendakwa mantan kepala sekolah negeri berdasarkan Undang-Undang Amandemen Kasta Terdaftar dan Suku Terdaftar (Pencegahan Kekejaman), tahun 2015 karena diduga melakukan pelecehan terhadap siswa kasta terjadwal dan membersihkan toilet. Menurut polisi, Geetha, kepala sekolah SMA Negeri di Iduvai, diskors oleh departemen pendidikan sekolah setelah mereka menerima keluhan mengenai insiden tersebut. Menurut pengaduan yang diajukan oleh anggota komite kesadaran dan pemantauan Departemen Kesejahteraan Adi Dravidar Saravanakumar, Geetha menganiaya beberapa siswa dengan menyebut nama kasta mereka. Ia juga menuding kepala sekolah memaksa siswanya membersihkan toilet sekolah karena datang terlambat. Insiden tersebut terjadi pada 17 Desember dan kemudian dikonfirmasi oleh penyelidikan resmi yang diungkapkan oleh pejabat departemen pendidikan sekolah. Salinan FIR yang ada di TNIE menyebutkan Wakil Inspektur Polisi (Palladam) O Vetriselvan telah ditunjuk sebagai petugas penyidik. petugas kasus khusus ini. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan, tambah pejabat polisi.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp