Oleh Layanan Berita Ekspres

COIMBATORE: Pengendara yang berkendara tanpa helm tabrakan di Coimbatore harus menjalani kelas kesadaran keselamatan sepanjang hari mulai hari Jumat, selain menghadapi kasus yang terdaftar berdasarkan Undang-Undang Kendaraan Bermotor (Amandemen) dan membayar denda. Polisi kota juga berencana melakukan pemeriksaan kendaraan massal di seluruh kota, kata seorang perwira polisi senior.

Polisi Kota Coimbatore telah melakukan beberapa kegiatan yang menekankan perlunya memakai helm. Namun penggunaan non-helm merupakan faktor utama meningkatnya jumlah kecelakaan yang terjadi di kota tersebut pada tahun lalu. Menurut sumber, sebanyak 1088 kasus kecelakaan lalu lintas telah tercatat di Coimbatore pada tahun 2022. Dari total 167 kematian yang dilaporkan, 46 orang meninggal karena tidak memakai helm.

Demikian pula 671 orang terluka dalam kecelakaan non fatal dan 121 orang diantaranya tidak menggunakan helm.
Untuk mengatasi masalah ini, polisi telah mulai mengenakan denda dan mendaftarkan kasus terhadap orang yang mengendarai kendaraan roda dua tanpa helm berdasarkan Undang-Undang Kendaraan Bermotor (Amandemen).

Setelah itu, polisi memutuskan untuk melangkah ke tingkat berikutnya dengan mendaftarkan kasus dan mengadakan sesi pelatihan sepanjang hari tentang peraturan lalu lintas bagi para pelanggar untuk menyampaikan pentingnya memakai helm mulai hari Jumat, kata petugas polisi tersebut.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

uni togel