Oleh Layanan Berita Ekspres

RAMANATHAPURAM: Seorang Tamil Sri Lanka, yang bermigrasi secara ilegal ke Tamil Nadu setelah melarikan diri dari tuntutan pidana di Sri Lanka, ditangkap oleh polisi di kamp pengungsi Mandapam pada hari Selasa. Setelah dilakukan penyelidikan, Satpol PP Mandapam menjerat pria tersebut dengan UU Paspor pada hari yang sama.

Setelah menerima informasi tentang kedatangan seorang Tamil Sri Lanka di kamp pengungsi Mandapam, Polisi Laut tiba di lokasi dan menangkap seorang pemuda yang diidentifikasi sebagai S Sinthujan (22) dari wilayah Mannar di Sri Lanka, tertangkap. Investigasi selanjutnya mengungkapkan bahwa Sinthujan terlibat dalam serangkaian kasus kriminal termasuk kasus pengedaran narkoba di Sri Lanka. Setelah menjadi buronan dalam beberapa kasus, pemuda tersebut bermaksud melarikan diri dari tuntutan hukum dan kemudian meninggalkan negara tersebut ke India dengan kapal feri ilegal.

Sinthujan ditemukan telah tiba di Tamil Nadu pada 17 Februari dan menyelinap ke kamp Tamil Sri Lanka milik Paramathivelur tanpa tertangkap. Sebelumnya, ayahnya Selvaraj yang baru tiba di Dhanushkodi ditangkap Polisi Laut dan ditahan di kamp pengungsi Mandapam setelah dilakukan penyelidikan. Ketika Sinthujan mengetahui ayahnya ditampung di kamp pengungsi Mandapam, Sinthujan pun tiba di kamp yang sama dengan harapan bisa bersatu dengan ayahnya.

Sumber kepolisian menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan, diketahui terdakwa bermigrasi ke India secara ilegal karena lolos dari tuntutan hukum atas kasus pidana yang menjeratnya. (r/w) Bagian 3 (a), 6 (a) Peraturan Paspor (Masuk ke India) tahun 1950. Setelah diajukan ke pengadilan, terdakwa harus ditahan di penjara khusus.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

uni togel