Oleh Layanan Berita Ekspres

CHENNAI: Pengadilan Tinggi Madras telah membatalkan persyaratan kelayakan bahwa kandidat yang ingin diangkat ke jabatan Asisten Profesor (kursus hak istimewa) di perguruan tinggi hukum negara bagian di Tamil Nadu harus memiliki gelar Magister Hukum (ML) dan harus terdaftar sebagai advokat selain gelar pascasarjana dalam mata pelajaran yang relevan. Pengadilan mengatakan kualifikasi ini mengandung ‘irasionalitas paten’, ‘tidak masuk akal’ dan ‘kesewenang-wenangan’.

Majelis Hakim N Kirubakaran dan Hakim V Parthiban pada hari Kamis mengeluarkan perintah atas serangkaian petisi tertulis yang menantang kualifikasi yang ditentukan untuk jabatan Asisten Profesor di perguruan tinggi hukum negara bagian.

Oleh karena itu Bank menyatakan GO Me No 1349 dan GO Me No 264 tanggal 19.11. 1985, dan 20.12.2005, sebagai hal yang ilegal dan inkonstitusional, bertentangan dengan standar minimum yang ditetapkan oleh Dewan Pengacara India (BCI) dalam Peraturan Pendidikan Hukum, 2008, dalam hal bagian 7 (1) (h ) (i) dibaca dengan pasal 49 (f) dan (d) UU Advokat, 1961.

Disebutkan pula bahwa calon yang memperoleh gelar magister melalui pembelajaran jarak jauh atau korespondensi tidak berhak diangkat menjadi Asisten Profesor (Ilmu Hukum); begitu pula kandidat yang lintas jurusan.

Namun, penunjukan yang telah dilakukan untuk tahun 2014 dan 2017-2018 tidak akan terpengaruh oleh keputusan ini, kata Majelis Hakim, yang mengarahkan otoritas negara untuk ‘meninjau’ seluruh kriteria kelayakan.

‘Janji tidak akan dicabut’
Namun demikian, penunjukan yang telah dilakukan untuk tahun 2014 dan 2017-2018 tidak akan terpengaruh oleh keputusan ini, kata Bank Dunia. Majelis hakim juga mengarahkan otoritas pemerintah negara bagian untuk ‘meninjau’ seluruh kriteria kelayakan untuk jabatan tersebut

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

link alternatif sbobet