TIRUCHY: Dua wanita trans ditangkap di Tiruchy pada hari Minggu karena diduga melecehkan seorang anak berusia 14 tahun, yang diidentifikasi sebagai perempuan, dan mendorong remaja tersebut ke dalam prostitusi.
Insiden tersebut terungkap setelah adanya pengaduan yang diajukan oleh remaja tersebut, warga Theni, dengan bantuan perwakilan Dewan Nasional Transgender.
Dua orang yang ditangkap itu diidentifikasi sebagai Sathya (30) dan Aparna (23), warga desa Kuthur dekat Samayapuram. Menurut pengaduan, kedua waria itu membuat anak itu mabuk dan memaksa anak itu untuk dilacurkan.
“Satu minggu yang lalu, saya berada di halte bus Dindigul, ketika dua transgender mendekati saya dan mendapatkan detail kontak saya. Beberapa hari kemudian, mereka menelepon saya dan meminta saya untuk datang ke Tiruchy dengan janji membantu saya mendapatkan gender. operasi penugasan kembali. Saya percaya mereka dan datang ke Tiruchy pada 25 November,” kata anak itu dalam pengaduan.
“Namun, setelah saya tiba, mereka membawa saya ke rumah mereka dan membuat saya mabuk. Ketika saya tidak mau, mereka memaksa saya dan mulai menyerang saya juga. Dan malamnya mereka secara paksa melibatkan saya dalam prostitusi. Akibatnya, saya melarikan diri dari rumah mereka pada 26 November dan ingin pulang bersama orang tua saya,” bunyi pengaduan itu.
Berdasarkan pengaduan tersebut, Polsek Lalgudi All Women melakukan penyelidikan dan menangkap kedua transpuan tersebut pada Minggu.
“Mereka ditangkap karena mencoba melibatkan anak berusia 14 tahun itu dalam perdagangan seks. Sejak anak tersebut mengadu, kami melakukan penyelidikan dan menangkap mereka,” kata Anne Vijaya, DIG Central Zone.
Antara lain, keduanya didakwa berdasarkan berbagai ketentuan di bawah Undang-Undang Perlindungan Transgender dan Pasal 12 dan 3(b) dari Undang-Undang POCSO. Anak tersebut saat ini sedang dalam pengawasan medis di Tiruchy GH.
Sementara itu, beberapa anggota komunitas transgender melakukan protes di depan AWPS Lalgudi pada hari Minggu, mengklaim bahwa kedua transpuan tersebut telah difitnah dan harus segera dibebaskan.
TIRUCHY: Dua wanita trans ditangkap di Tiruchy pada hari Minggu karena diduga melecehkan seorang anak berusia 14 tahun, yang diidentifikasi sebagai perempuan, dan mendorong remaja tersebut ke dalam prostitusi. Insiden tersebut terungkap setelah adanya pengaduan yang diajukan oleh remaja tersebut, warga Theni, dengan bantuan perwakilan Dewan Nasional Transgender. Dua orang yang ditangkap itu diidentifikasi sebagai Sathya (30) dan Aparna (23), warga desa Kuthur dekat Samayapuram. Menurut pengaduan, kedua waria itu membuat anak itu mabuk dan memaksa anak itu untuk dilacurkan. googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); “Satu minggu yang lalu, saya berada di halte bus Dindigul, ketika dua transgender mendekati saya dan mendapatkan detail kontak saya. Beberapa hari kemudian, mereka menelepon saya dan meminta saya untuk datang ke Tiruchy dengan janji membantu saya mendapatkan operasi ganti kelamin. .dapatkan. Saya percaya mereka, saya datang ke Tiruchy pada 25 November,” kata anak itu dalam pengaduan. “Namun, setelah saya tiba, mereka membawa saya ke rumah mereka dan membuat saya mabuk. Ketika saya enggan, mereka memaksa saya dan juga mulai menyerang saya. Dan malamnya, mereka secara paksa melibatkan saya dalam prostitusi. Jika sebagai akibat dari yang saya kabur dari rumah mereka pada 26 November dan ingin pulang bersama orang tua saya,” bunyi pengaduan tersebut. Berdasarkan pengaduan tersebut, kantor polisi Lalgudi All Women melakukan penyelidikan dan menangkap kedua transpuan tersebut pada Minggu. “Mereka adalah ditangkap karena mencoba melibatkan anak berusia 14 tahun dalam perdagangan seks. Sejak anak tersebut mengajukan pengaduan, kami melakukan penyelidikan dan menangkap mereka,” kata Anne Vijaya, DIG Central Zone. Duo ini dibahas dalam berbagai ketentuan di bawah Perlindungan Transgender UU dan Pasal 12 dan 3(b) UU POCSO, antara lain Anak tersebut saat ini dalam pengawasan medis di GH Tiruchy. Sementara itu, beberapa anggota komunitas transgender melakukan protes pada hari Minggu di depan AWPS Lalgudi dan menuduh kedua waria itu salah tuduh dan harus segera dibebaskan.