THANJAVUR: Empat pria dari komunitas kasta Hindu ditangkap pada hari Jumat karena diduga memperkosa seorang wanita kasta yang dijadwalkan di dekat Thanjavur. Menurut sumber, korban berusia 22 tahun itu berasal dari desa yang berada di bawah batas kantor polisi Vallam dan bekerja di sebuah supermarket.
Pada malam 11 April, dia sedang menunggu di halte bus dekat halte bus baru Thanjavur. Saat itu, G Kodiyarasan (25), mantan teman sekolahnya dan pekerja hotel dari desa dekat desanya, menawarinya tumpangan. Ketika wanita tersebut awalnya menolak, Kodiyarasan dilaporkan mengambil teleponnya dan mengatakan dia hanya akan mengembalikannya jika dia menerima tawarannya.
Wanita itu setuju, tetapi Kodiyarasan membawanya ke jalan yang berbeda. Bahkan saat wanita itu meneriakinya untuk berhenti, Kodiyarasan menolak. Dia berhenti di dekat pohon jambu mete dan menyeretnya ke sana, di mana dia dan rekannya M Saminathan (30), Kannan (25) dan M Tamilarasan (27) diduga memperkosanya. Polisi mengatakan mereka juga melecehkannya dengan menyebut nama kastanya dan mengancamnya dengan konsekuensi yang mengerikan jika dia melaporkan kejadian itu kepada siapa pun.
Tim polisi khusus melacak geng tersebut hingga Srirangam dan membawa mereka ke Thanjavur dan menangkap mereka. Polisi juga menangkap Velusamy (60), mantan ketua panchayat desa, Chelladurai (40) dan Tamilarasan (27) karena mengorganisir pengadilan kanguru untuk membantu terdakwa.
THANJAVUR: Empat pria dari komunitas kasta Hindu ditangkap pada hari Jumat karena diduga memperkosa seorang wanita kasta yang dijadwalkan di dekat Thanjavur. Menurut sumber, korban berusia 22 tahun itu berasal dari desa yang berada di bawah batas kantor polisi Vallam dan bekerja di sebuah supermarket. Pada malam 11 April, dia sedang menunggu di halte bus dekat halte bus baru Thanjavur. Saat itu, G Kodiyarasan (25), mantan teman sekolahnya dan pekerja hotel dari desa dekat desanya, menawarinya tumpangan. Ketika wanita tersebut awalnya menolak, Kodiyarasan dilaporkan mengambil teleponnya dan mengatakan dia hanya akan mengembalikannya jika dia menerima tawarannya. Wanita itu setuju, tetapi Kodiyarasan membawanya ke jalan yang berbeda. Bahkan saat wanita itu meneriakinya untuk berhenti, Kodiyarasan menolak. Dia berhenti di dekat pohon jambu mete dan menyeretnya ke sana, di mana dia dan rekannya M Saminathan (30), Kannan (25) dan M Tamilarasan (27) diduga memperkosanya. Polisi mengatakan mereka juga melecehkannya dengan menyebut nama kastanya dan mengancamnya dengan konsekuensi yang mengerikan jika dia melaporkan kejadian itu kepada siapa pun. googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Tim polisi khusus melacak geng tersebut hingga Srirangam dan membawa mereka ke Thanjavur dan menangkap mereka. Polisi juga menangkap Velusamy (60), mantan ketua panchayat desa, Chelladurai (40) dan Tamilarasan (27) karena mengorganisir pengadilan kanguru untuk membantu terdakwa.