Oleh Layanan Berita Ekspres

RAMANATHAPURAM: Guru sains berusia 38 tahun, yang ditangkap berdasarkan Undang-Undang POCSO karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa sekolah bantuan pemerintah, pada hari Rabu diskors dari sekolah tersebut.

Sebelumnya pada hari Selasa, A Habeeb Mohammed, yang telah bekerja di Sekolah Menengah Pallivasal selama lebih dari empat tahun, ditangkap oleh petugas polisi Mudukulathur menyusul laporan media tentang percakapan teleponnya yang bersifat provokatif secara seksual dengan seorang siswa.

Selama penyelidikan yang dilakukan, guru sains berusia 38 tahun itu mengaku melakukan rayuan seksual dengan gadis tersebut, tambah sumber. Dia ditangkap berdasarkan UU POCSO dan kemudian dimasukkan ke Penjara Paramakudi.

Kepala Pejabat Pendidikan S Sathiamoorthy mengatakan guru sains tersebut diskors dari sekolah setelah penangkapannya pada hari Rabu dan sejauh ini tidak ada keluhan serupa yang diterima dari siswa.

Karena penyelidikan polisi sedang berlangsung, penyelidikan departemen terpisah belum dimulai saat ini, tambahnya. Pertemuan akan diadakan dalam beberapa hari bagi semua kepala sekolah untuk menyadarkan mereka tentang masalah ini, kata Chief Education Officer.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

daftar sbobet