Oleh Layanan Berita Ekspres

TIRUPPUR: Pejabat Perusahaan Tiruppur pada hari Jumat memindahkan papan dari jalan bertuliskan nama kasta menyusul tentangan dari warga. Para pejabat mengatakan bahwa mereka hanya dapat menghapus tanda tersebut dan bahwa kawasan tersebut hanya dapat diganti namanya jika GO disahkan.

Warga KVR Nagar, A Raja, mengatakan, “Minggu lalu, sebagai bagian dari skema Kota Cerdas, para pekerja memasang rambu jalan baru di daerah kami. Namun yang mengejutkan kami, kata ‘Koloni AD’ ditambahkan di salah satu nama jalan. Faktanya adalah ada beberapa keluarga SC yang tinggal di jalan namun pihak berwenang tidak seharusnya mengidentifikasi mereka dengan menyebutkannya di papan nama.”

B Gnanasekaran, sekretaris DYFI di KVR Nagar mengatakan, “Banyak papan dipasang di Bangsal 42 zona keempat Perusahaan Kota Tiruppur. Papan yang melanggar dipasang di jalan Kodikambam 1. Awalnya warga tidak memperhatikan namanya. A Beberapa hari yang lalu Mereka kaget saat menemukan papan nama jalan dengan nama tersebut, sehingga mereka keberatan dengan nama tersebut dan meminta pihak papan untuk segera mencopotnya.”

Seorang pejabat Perusahaan Kota Tiruppur mengatakan, “Nama jalan dibuat berdasarkan pemberitahuan dalam lembaran negara. Pemerintah Kota dan Perusahaan tidak mempunyai wewenang untuk mengubah nama. Hanya setelah pemberitahuan dari otoritas yang lebih tinggi, kami dapat menghapusnya. Namun setelah ada keberatan, kami telah menghapusnya dewan untuk mencegah masalah hukum dan ketertiban. Kami telah memberi tahu otoritas yang lebih tinggi, dan mereka harus mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki hal ini.”

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

SDy Hari Ini