Oleh Layanan Berita Ekspres

MADURAI: Majelis hakim Madurai di pengadilan tinggi Madras telah merekomendasikan tindakan pidana dan disipliner terhadap presiden Asosiasi Pengacara karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap staf pengadilan perempuan di Ramanathapuram pada bulan April tahun ini.

Masalah ini menjadi perhatian Mahkamah Agung menyusul petisi yang diajukan oleh Advokat S Ramanathan, yang mengajukan pengaduan pelecehan seksual terhadap Advokat N Muniyasamy, Ketua Pengacara, ke pengadilan yang lebih rendah. “Bukan hanya pengaduan saya yang ditindaklanjuti, saya malah terlibat dalam kasus pidana, atas tuduhan mengucapkan kata-kata cabul di depan umum, berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh Muniyasamy,” klaim Ramanathan dan meminta pengadilan memerintahkan polisi untuk mendaftar. keluhan terhadap Muniyasamy.

Karena tuduhan pelecehan seksual terjadi di lingkungan pengadilan, Hakim GR Swaminathan meminta laporan dari Ketua Hakim Distrik, Ramanathapuram. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa seorang staf perempuan mengaku diganggu oleh Muniyasamy dan meminta untuk dipindahkan ke pengadilan lain.

Keluhannya kemudian dikirim ke Komite Sensitisasi Gender dan Keluhan Internal Ramanathapuram, namun karena ia sudah dipindahkan pada saat itu, ia tidak ingin melanjutkan masalah ini lebih lanjut, kata Hakim Swaminathan dari laporan tersebut. Dugaan kejadian itu juga terekam di CCTV dan rekamannya tersedia, tambahnya.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Toto SGP