MADURAI: Majelis pengadilan tinggi Madurai baru-baru ini memerintahkan pemerintah negara bagian untuk membayar kompensasi Rs 24,6 lakh dalam waktu tiga bulan kepada keluarga dari pasangan ayah-anak yang meninggal karena sengatan listrik di Tirunelveli pada tahun 2012. Hakim R Vijayakumar mengeluarkan perintah tersebut atas permohonan yang diajukan oleh keluarga almarhum – Esakki (47) dan Esakki Muthu (18) – pada tahun 2013.
Berdasarkan petisi tersebut, keduanya berusaha menyelamatkan putra tertua Esakki, Manimuthu, yang secara tidak sengaja menyentuh pagar yang kabel listriknya terjatuh, ketika mereka sedang dalam perjalanan ke ladang pertanian mereka pada bulan Oktober 2012. Meski Manimuthu berhasil diselamatkan, Esakki dan Muthu mengalami syok parah dan meninggal. Mengklaim kejadian tersebut terjadi karena kelalaian otoritas dewan ketenagalistrikan, Manimuthu mengajukan petisi.
Pihak berwenang mengajukan pernyataan balasan yang mengklaim bahwa saluran listrik dirawat dengan baik setiap bulan dan kabel tersebut putus hanya karena hujan lebat dan guntur. Namun, hakim menyimpulkan bahwa satu-satunya alasan insiden tersebut adalah pemeliharaan yang tidak tepat dan kelalaian pihak berwenang.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
MADURAI: Majelis pengadilan tinggi Madurai baru-baru ini memerintahkan pemerintah negara bagian untuk membayar kompensasi Rs 24,6 lakh dalam waktu tiga bulan kepada keluarga dari pasangan ayah-anak yang meninggal karena sengatan listrik di Tirunelveli pada tahun 2012. Hakim R Vijayakumar mengeluarkan perintah tersebut atas permohonan yang diajukan oleh keluarga almarhum – Esakki (47) dan Esakki Muthu (18) – pada tahun 2013. Berdasarkan petisi tersebut, keduanya mencoba menyelamatkan putra sulung Esakki, Manimuthu, yang secara tidak sengaja menabrak pagar yang menyebabkan kabel listrik jatuh, ketika mereka sedang dalam perjalanan ke ladang pertanian pada bulan Oktober 2012. Meski Manimuthu berhasil diselamatkan, Esakki dan Muthu mengalami syok parah dan meninggal. Mengklaim kejadian tersebut terjadi karena kelalaian otoritas dewan ketenagalistrikan, Manimuthu mengajukan petisi. Pihak berwenang mengajukan pernyataan balasan yang mengklaim bahwa saluran listrik dirawat dengan baik setiap bulan dan kabel tersebut putus hanya karena hujan lebat dan guntur. Namun, hakim menyimpulkan bahwa satu-satunya alasan insiden tersebut adalah pemeliharaan yang tidak tepat dan kelalaian pihak berwenang.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921 -2’) ; ); Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp