Oleh Layanan Berita Ekspres

MADURAI: Majelis Pengadilan Tinggi Madras Madurai pada hari Jumat memerintahkan penundaan sementara terhadap langkah yang diambil oleh direktur pendidikan perguruan tinggi untuk mengatur dosen tamu yang memiliki pengalaman lima tahun.

Hakim MS Ramesh mengeluarkan perintah sementara menyusul petisi yang diajukan oleh seorang kandidat, S Pandiammal, yang berpartisipasi dalam perekrutan Asisten Profesor Badan Rekrutmen Guru (TRB).

Pandiammal mengklaim upaya direktur tersebut akan mengurangi jumlah lowongan asisten profesor, sehingga mempengaruhi prospeknya untuk terpilih pada posisi tersebut.

Penasihat pemerintah menyampaikan bahwa lebih dari 1.600 fakultas tamu telah mengajukan permintaan untuk regularisasi layanan mereka dan direktur mengeluarkan perintah untuk mendapatkan rincian dosen tamu yang memenuhi syarat dari perguruan tinggi untuk verifikasi sertifikat. Namun kuasa hukum mengakui bahwa penahanan pemohon masuk akal mengingat banyaknya lowongan.

Hakim merujuk pada putusan hakim divisi yang menyatakan bahwa dosen tamu yang tidak diangkat dalam kapasitas tetap atau melalui proses rekrutmen oleh TRB, tidak dapat menuntut perlakuan istimewa.

Mendengar tudingan tersebut, ia berpendapat pengaturan dosen tamu baru bisa dilakukan setelah proses seleksi TRB selesai. Oleh karena itu, ia memerintahkan penundaan sementara terhadap peraturan dosen tamu hingga 3 Maret dan menundanya hingga 1 Maret.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Situs Judi Online