Oleh Layanan Berita Ekspres

CHENNAI: Karyawan Tangedco yang berafiliasi dengan serikat BMS melakukan protes pada hari Jumat, menuntut penerapan Perintah Pemerintah (GO) 100 yang menjamin kesejahteraan karyawan TNEB. Sekretaris organisasi negara BMS R Murali Krishnan mengatakan kepada media bahwa mantan menteri utama M Karunanidhi telah mengeluarkan GO pada tahun 2010.

“Tujuan utama dari GO adalah untuk mencapai perjanjian tripartit dengan Tangedco dan pemerintah negara bagian untuk memulihkan hak-hak pekerja, termasuk penyelesaian revisi upah, peraturan layanan, beban kerja, tunjangan pensiun dan sebagainya,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa karyawan Tangedco telah memperjuangkan hal ini selama satu dekade namun tuntutan mereka diabaikan,” khawatirnya. Ia menambahkan, karena pemerintah negara bagian belum melaksanakan perintah tersebut, ribuan pegawai kehilangan kenaikan gaji yang seharusnya diberikan setiap empat tahun sekali.

Beberapa pekerja sedang menunggu promosi, namun tidak ada tindakan yang diambil. Sekretaris Negara BMS (sayap teknik) E Nadarajan menambahkan bahwa, “Karena pemerintah negara bagian telah mengizinkan entitas swasta di sektor distribusi dan pemeliharaan listrik, gaji bulanan dan tunjangan pensiun mungkin akan terpengaruh.”

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Situs Judi Casino Online