Oleh Layanan Berita Ekspres

MADURAI: Majelis Pengadilan Tinggi Madras Madurai telah menghentikan semua proses berdasarkan perintah yang dikeluarkan pada 17 Februari 2021, tentang kenaikan pangkat 112 Teknisi Laboratorium Kelas II menjadi Teknisi Laboratorium Kelas I yang diposting di sini pada hari Selasa.

Hakim MS Ramesh mengeluarkan perintah sementara tersebut menyusul serangkaian petisi yang diajukan untuk menentang perintah tersebut dengan alasan bahwa aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pegawai Negeri Tamil Nadu (Kondisi Pelayanan), 2016 (Undang-undang Tamil Nadu 14 tahun 2016), telah dilanggar .

Salah satu pemohon, M Rajendran, mendalilkan panel promosi yang memuat nama 112 Teknisi Laboratorium Kelas II, termasuk dirinya, diterbitkan pemerintah bersamaan dengan pemesanan pada 17 Februari 2021, tanpa ada penyuluhan terlebih dahulu.

Menurut bagian 7 Undang-Undang Tamil Nadu 14 tahun 2016, panel yang disetujui harus dipajang di papan pengumuman otoritas yang menunjuk dan harus dikomunikasikan kepada semua pihak terkait. Namun panel promosi tertanggal 17 Februari 2021, tidak dipublikasikan atau pada salah satu karyawan yang terlibat, “klaimnya.

Selain itu, pemerintah harus memberikan waktu bernapas selama dua bulan kepada para pegawai untuk memilih mengajukan banding terhadap panel, dan baru setelah itu perintah penempatan dapat dikeluarkan. Namun prosedur tersebut juga dilanggar, ujarnya dan pergi ke pengadilan.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

DominoQQ