COIMBATORE: Polisi distrik (pedesaan) Coimbatore pada hari Kamis mendaftarkan kasus pemerkosaan terhadap orang/orang tak dikenal yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Penyandang Disabilitas, yang menyebabkan dia hamil dua kali dan melahirkan bayi dalam dua tahun terakhir. Insiden ini terungkap setelah petugas kesejahteraan sosial distrik mengajukan pengaduan.
Menurut polisi, perempuan (29) itu tinggal bersama ayahnya di tempat penampungan terbengkalai di Thondamuthur. Sang ayah (64) adalah seorang boneka kain dan pencari nafkah.
Ia hamil pertama kali pada tahun 2020 dan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi tersebut diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial untuk diadopsi. Dia diduga tidak mengajukan keluhan polisi tentang pelecehan seksual tersebut. Setelah itu, keduanya pindah ke sebuah rumah terbengkalai yang sedang dibangun di Ranga Nagar di desa Pachapalayam dekat Perur.
Dia hamil lagi dan melahirkan bayi perempuan pada bulan Maret tahun ini. Warga setempat menyampaikan hal ini kepada pemerintah kabupaten. Berdasarkan instruksi kolektor, petugas dari departemen kesejahteraan sosial dan polisi Perur menyelamatkan mereka dan mengirim mereka ke sebuah rumah dekat Sulur.
Wanita tersebut sekali lagi tidak menyukai pengaduan ke polisi, namun petugas kesejahteraan sosial distrik mengajukan pengaduan yang menjadi dasar pencatatan kasus oleh polisi.
Kedua bayi tersebut diberikan untuk diadopsi. Namun korban belum bersedia membeberkan identitas pelaku. Telah terdaftar kasusnya berdasarkan IPC pasal 376 (2) (l) dan pasal 92 (b) UU Penyandang Disabilitas. Bertindak, lalu dibentuk tim khusus. Bisa jadi pelakunya adalah orang kami yang pernah kontak erat dengan perempuan tersebut. Rencananya kami akan melakukan tes DNA terhadap korban, anak-anaknya, dan tersangka untuk dicocokkan. Wanita tersebut sedang dikonseling, “kata Polisi.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
COIMBATORE: Polisi distrik (pedesaan) Coimbatore pada hari Kamis mendaftarkan kasus pemerkosaan terhadap orang/orang tak dikenal karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Penyandang Disabilitas, yang menyebabkan dia hamil dua kali dan melahirkan bayi dalam dua tahun terakhir. Insiden ini terungkap setelah petugas kesejahteraan sosial distrik mengajukan pengaduan. Menurut polisi, perempuan (29) itu tinggal bersama ayahnya di tempat penampungan terbengkalai di Thondamuthur. Sang ayah (64) adalah seorang boneka kain dan pencari nafkah. Ia hamil pertama kali pada tahun 2020 dan melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi tersebut diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial untuk diadopsi. Dia diduga tidak mengajukan keluhan polisi tentang pelecehan seksual tersebut. Setelah itu, keduanya pindah ke sebuah rumah terbengkalai yang sedang dibangun di Ranga Nagar di desa Pachapalayam dekat Perur. Dia hamil lagi dan melahirkan bayi perempuan pada bulan Maret tahun ini. Warga setempat menyampaikan hal ini kepada pemerintah kabupaten. Berdasarkan instruksi kolektor, petugas dari departemen kesejahteraan sosial dan polisi Perur menyelamatkan mereka dan mengirim mereka ke sebuah rumah dekat Sulur. Wanita tersebut sekali lagi tidak menyukai pengaduan polisi, namun petugas kesejahteraan sosial distrik mengajukan pengaduan yang menjadi dasar pencatatan kasus oleh polisi. Kedua bayi tersebut diberikan untuk diadopsi. Namun korban belum bersedia membeberkan identitas pelaku. Telah terdaftar kasusnya dalam IPC pasal 376 (2) (l) dan pasal 92 (b) UU Penyandang Disabilitas. Bertindak, lalu dibentuk tim khusus. Orang-orang kami yang pernah kontak erat dengan perempuan itu bisa jadi pelakunya. Rencananya, kami akan melakukan tes DNA pada korban, anak-anaknya, dan tersangka untuk dicocokkan untuk memastikannya. Perempuan itu sedang dikonseling. ,” kata seorang petugas polisi. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp