COIMBATORE: Polisi Distrik (Pedesaan) Coimbatore menangkap 73 pedagang ganja dan menyita 220 kg ganja dalam 26 hari terakhir. Mereka juga telah membentuk delapan tim khusus untuk memantau penjualan barang selundupan di wilayah tersebut. Berdasarkan sumber, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.532 kasus terhadap 1.821 orang pengedaran ganja dan narkoba. Demikian pula, 63 kasus terhadap 73 pelaku ganja dan narkoba telah didaftarkan sepanjang tahun ini.
Polisi juga menyita 220 kg ganja dan lima kendaraan dalam aksi tersebut. Selanjutnya, 68 rekening bank dibekukan dan obligasi berdasarkan ketentuan CrPC kepada 22 pelaku kejahatan untuk mencegah mereka terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang, kata polisi.
Selain itu, polisi telah membentuk delapan tim khusus di setiap subdivisi kepolisian untuk menertibkan penjualan ganja dan penyelundupan. Masyarakat dapat menginformasikan kepada polisi tentang kegiatan ilegal tersebut melalui ruang kendali Polsek nomor 94981-81212 dan saluran bantuan WhatsApp 77081-00100, tambah polisi.
Sementara itu, berdasarkan instruksi yang diberikan oleh Inspektur Polisi Distrik V Badrinarayanan, beberapa ketua panchayat desa dan masyarakat membuat ikrar melawan ganja dan penyelundupan pada pertemuan Gram Sabha di Hari Republik. Sebanyak 231 desa yang termasuk dalam 118 panchayat desa telah dinyatakan bebas ganja, kata polisi.
COIMBATORE: Polisi Distrik (Pedesaan) Coimbatore menangkap 73 pedagang ganja dan menyita 220 kg ganja dalam 26 hari terakhir. Mereka juga telah membentuk delapan tim khusus untuk memantau penjualan barang selundupan di wilayah tersebut. Menurut sumber, sebanyak 1.532 kasus telah didaftarkan terhadap 1.821 orang terkait peredaran ganja dan narkoba pada tahun 2022. Demikian pula, 63 kasus terhadap 73 pelaku ganja dan narkoba telah didaftarkan sepanjang tahun ini. Polisi juga menyita 220 kg ganja dan lima kendaraan dalam aksi tersebut. Selanjutnya, 68 rekening bank dibekukan dan obligasi berdasarkan ketentuan CrPC kepada 22 pelaku kejahatan untuk mencegah mereka terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang, kata polisi. Selain itu, polisi telah membentuk delapan tim khusus di setiap subdivisi kepolisian untuk menertibkan penjualan ganja dan penyelundupan. Masyarakat dapat menginformasikan kepada polisi tentang kegiatan ilegal tersebut melalui ruang kendali Polsek nomor 94981-81212 dan saluran bantuan WhatsApp 77081-00100, tambah polisi. Sementara itu, berdasarkan instruksi yang diberikan oleh Inspektur Polisi Distrik V Badrinarayanan, beberapa ketua panchayat desa dan masyarakat membuat ikrar melawan ganja dan penyelundupan pada pertemuan Gram Sabha di Hari Republik. Sebanyak 231 desa yang termasuk dalam 118 panchayat desa telah dinyatakan bebas ganja, kata polisi.