Oleh Layanan Berita Ekspres

THOOTHUKUDI: Polisi distrik pada hari Jumat menyita sebanyak lima truk menyusul keluhan dari orang-orang yang mengangkut pasir ilmenit secara ilegal dari kotak yang disegel oleh pemerintah Tamil Nadu.

Perlu diketahui, tim khusus yang dipimpin oleh petugas IAS Satyabrata Sahoo menyegel seluruh unit dan lokasi pengolahan mineral pasir pantai pada tahun 2017 berdasarkan perintah Pengadilan Tinggi Madras.

Kolektor Distrik Dr K Senthil Raj bersama dengan SP S Jeyakumar bersama-sama memeriksa unit Pigmen Titanium VV di Kompleks Industri SIPCOT dan gudang yang rusak segelnya di sepanjang jalan pintas Thoothukudi-Madurai dekat pelabuhan VOC di sini pada hari Jumat. Asisten Direktur (Tambang) S Raheem, Thoothukudi Tasildar Justin dan petugas polisi lainnya hadir dalam kesempatan tersebut.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pabrik pigmentasi titanium dan gudangnya dimiliki oleh baron penambang pasir Vaikundarajan.

Karena Ilmenit adalah bahan mentah untuk produksi pigmen titanium dioksida, pasir mineral tersebut diangkut secara ilegal dari blok keenam gudang tersebut dengan cara membuka segelnya, yang dicap oleh Sahoo pada tahun 2017. Pemilik truk yang digunakan untuk kejahatan tersebut adalah Ganesh, salah satu saudara tiri Vaikundarajan.

Dari lima truk tersebut, satu truk memuat pasir ilmenit sementara empat truk lainnya membongkar karung pasir, demikian ungkap penyelidikan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengawal truk tersebut ke kantor polisi SIPCOT dan menangkapnya. Kolektor Thoothukudi mengatakan bahwa FIR sedang dilakukan terhadap pelakunya.

Sebuah komite tingkat tinggi yang dipimpin oleh birokrat Gagandeep Singh Bedi menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penambangan pasir pantai di distrik selatan yang menyebabkan larangan penambangan pasir mineral pada tahun 2013.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

link demo slot