DINDIGUL: Pengadilan Dindigul Mahila telah memerintahkan penahanan polisi selama tiga hari kepada P Jothimurugan, koresponden sebuah perguruan tinggi keperawatan swasta, yang didakwa berdasarkan tujuh pasal, termasuk UU POCSO, menyusul keluhan dari mahasiswa.
Para siswi dari perguruan tinggi keperawatan swasta di Muthanampatti menuduh pada tanggal 19 November bahwa banyak siswi yang dilecehkan secara seksual oleh Jothimurugan. Dua dari tiga siswa yang mengajukan pengaduan ke polisi berusia di bawah 18 tahun.
Setelah protes, perguruan tinggi tersebut ditutup tanpa batas waktu dan sipir asrama, Archana, ditangkap karena diduga menunjukkan tindakan seksual dengan mengirim gadis-gadis ke rumah Jothimurugan. Menurut sumber, Jothimurugan menyerah di hadapan Pengadilan Hakim Polur di Thiruvannamalai pada hari Selasa dan dimasukkan ke Penjara Pusat Vellore.
Dia diadili di hadapan Pengadilan Dindigul Mahila pada hari Jumat. Polisi meminta penahanan selama tujuh hari, tapi pengadilan mengabulkannya selama tiga hari. Dia akan hadir di pengadilan pada hari Senin. Sementara sipir asrama, Archana, ditahan di Penjara Pusat Madurai.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
DINDIGUL: Pengadilan Dindigul Mahila telah memerintahkan penahanan polisi selama tiga hari kepada P Jothimurugan, koresponden sebuah perguruan tinggi keperawatan swasta, yang didakwa berdasarkan tujuh pasal, termasuk UU POCSO, menyusul keluhan dari mahasiswa. Para siswi dari perguruan tinggi keperawatan swasta di Muthanampatti menuduh pada tanggal 19 November bahwa banyak siswi yang dilecehkan secara seksual oleh Jothimurugan. Dua dari tiga siswa yang mengajukan pengaduan ke polisi berusia di bawah 18 tahun. Setelah protes, perguruan tinggi tersebut ditutup tanpa batas waktu dan sipir asrama, Archana, ditangkap karena diduga menunjukkan tindakan seksual dengan mengirim gadis-gadis ke rumah Jothimurugan. Menurut sumber, Jothimurugan menyerah di hadapan Pengadilan Hakim Polur di Thiruvannamalai pada hari Selasa dan dimasukkan ke Penjara Pusat Vellore. googletag.cmd.push(fungsi() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Dia diadili di hadapan Pengadilan Dindigul Mahila pada hari Jumat. Polisi meminta penahanan selama tujuh hari, tapi pengadilan mengabulkannya selama tiga hari. Dia akan hadir di pengadilan pada hari Senin. Sementara sipir asrama, Archana, ditahan di Penjara Pusat Madurai. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp