THOOTHUKUDI: Dalam upaya memperbaiki patta untuk lahan pertaniannya sebesar 83,5 sen, seorang petani berusia 80 tahun berlari dari tiang ke tiang.
Berdasarkan jawaban RTI, Deputi Tahsildar Zona Srivaikuntam mengalihkan tanah yang semula milik Balaiah ayah pria tersebut kepada orang lain tanpa dokumen pendukung. Petani tersebut, yang kini terbaring di tempat tidur, meminta pemerintah kabupaten untuk memperbaiki masalah ini dan memberikan patta baru.
Dalam petisinya, Thangaperumal dari Desa Vallakulam mengatakan bahwa ia telah meminta transfer patta selama 10 tahun terakhir. Namun, pejabat yang bersangkutan menolak permohonan tersebut dengan alasan kurangnya dokumen pendukung, tambahnya.
Namun jawaban RTI yang diberikan Deputi Tahsildar Zona dan Pejabat Penerangan Masyarakat pada 14 Desember 2022 menyatakan bahwa tanah tersebut didaftarkan atas nama Balaiah dan tetangganya Muthiah hingga 20 Februari 2018. Nama-nama tersebut diganti dengan Subash Gopi dari Kerala pada tahun 2018.
Berbicara kepada TNIE, Thangaperumal mengatakan pejabat tersebut berulang kali menolak petisinya meski telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan. “Mereka enggan memperbaiki kesalahan yang terungkap dalam jawaban RTI. Saya semakin tua dan harus berbagi harta benda dengan anak-anak saya,” ujarnya.
“Muthaiah yang memiliki nomor survei yang sama, menjual propertinya kepada Subash Gopi. Tahsildar menghapus nama Balaiah dari patta gabungan sekaligus mengganti nama Muthaiah dengan Subash Gopi,” kata salah satu anggota keluarga Thangaperumal.
Mengingat petisi yang diajukan ke Jamapandhi pada tanggal 3 Juni 2021, wakil zona tahsildar Thangaperumal mencantumkan nama saudara laki-laki Soundarapandian, Soundarapandian, dalam patta bersama, meskipun keduanya mewarisi harta benda dari ayah mereka. Sumber mengatakan VAO Vallakulam juga telah menyatakan bahwa tanah yang diklaim Thangaperumal adalah milik leluhurnya sesuai catatan desa.
Seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya mengatakan petugas pendapatan secara tidak sengaja menghapus nama Balaiah. Sikap apatis pemerintah tampaknya melanggar hak-hak dasar warga lanjut usia, katanya.
Saat ditanya, Wakil Tahsildar Zonal Srivaikuntam yang telah bekerja selama 8 bulan terakhir mengatakan, ”Tanah itu milik Thangaperumal sesuai catatan. Namun, kewenangan untuk memperbaiki kesalahan pada patta berada pada Sub-Kolektor.“
THOOTHUKUDI: Dalam upaya memperbaiki patta untuk lahan pertaniannya sebesar 83,5 sen, seorang petani berusia 80 tahun berlari dari tiang ke tiang. Berdasarkan jawaban RTI, Deputi Tahsildar Zona Srivaikuntam mengalihkan tanah yang semula milik Balaiah ayah pria tersebut kepada orang lain tanpa dokumen pendukung. Petani tersebut, yang kini terbaring di tempat tidur, meminta pemerintah kabupaten untuk memperbaiki masalah ini dan memberikan patta baru. Dalam petisinya, Thangaperumal dari Desa Vallakulam mengatakan bahwa ia telah meminta transfer patta selama 10 tahun terakhir. Namun, pejabat yang bersangkutan menolak permohonan tersebut dengan alasan kurangnya dokumen pendukung, tambahnya. Namun jawaban RTI yang disampaikan Deputi Tahsildar Zona dan Pejabat Penerangan Masyarakat pada 14 Desember 2022 menyatakan bahwa tanah tersebut didaftarkan atas nama Balaiah dan tetangganya Muthiah hingga 20 Februari 2018. Nama-nama tersebut diganti dengan Subash Gopi dari Kerala pada tahun 2018. Berbicara kepada TNIE, Thangaperumal mengatakan pejabat tersebut berulang kali menolak petisinya meski telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan. “Mereka enggan memperbaiki kesalahan yang terungkap dalam jawaban RTI. Saya semakin tua dan harus berbagi harta benda dengan anak-anak saya,” ujarnya. “Muthaiah yang memiliki nomor survei yang sama, menjual propertinya kepada Subash Gopi. Tahsildar menghapus nama Balaiah dari patta gabungan, sedangkan nama Muthaiah diganti dengan Subash Gopi,” kata salah satu anggota keluarga Thangaperumal. Mengingat permohonannya yang diajukan ke Jamapandhi pada 3 Juni 2021, nama saudara laki-laki wakil zona tahsildar Thangaperumal, Soundarapandian, dimasukkan dalam patta bersama, meski keduanya mewarisi harta benda dari ayahnya. Sumber mengatakan VAO Vallakulam juga telah menyatakan bahwa tanah yang diklaim Thangaperumal adalah nenek moyangnya. properti menurut catatan kota. Seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya mengatakan petugas pendapatan secara tidak sengaja menghapus nama Balaiah. Sikap apatis pemerintah tampaknya melanggar hak-hak dasar warga lanjut usia, katanya. Saat ditanya, Wakil Tahsildar Zona Srivaikuntam yang sudah bekerja selama 8 bulan terakhir mengatakan, ”Tanah itu milik Thangaperumal sesuai catatan. Namun, kewenangan untuk memperbaiki kesalahan pada patta ada pada sub-kolektor.“