DHARMAPURI: Seorang pria berusia 74 tahun ditangkap oleh Polisi Semua Wanita Dharmapuri pada hari Rabu karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tujuh tahun. Dua anak laki-laki di bawah umur juga didakwa terlibat dalam kejahatan tersebut.
Insiden ini terungkap ketika seorang wanita berusia 34 tahun membawa putrinya yang berusia tujuh tahun ke Rumah Sakit Dharmapuri Medical College setelah dia mengeluh sakit di perut dan ketidaknyamanan di daerah panggul. Saat memeriksa gadis itu, dokter memberi tahu ibunya bahwa dia telah berulang kali mengalami pelecehan seksual. Dokter juga menemukan gadis itu trauma dan menasihatinya. Mereka menyarankan ibu gadis tersebut untuk mendekati AWPS Dharmapuri. Wanita tersebut mengajukan pengaduan dan Inspektur Gomathi melakukan penyelidikan dengan gadis tersebut di rumah sakit.
Anak berusia tujuh tahun itu mengatakan bahwa dia telah diperkosa oleh tetangganya dan anggota keluarganya beberapa kali dalam tiga bulan terakhir. Inspektur Gomathi mengatakan orang tua gadis itu adalah buruh lepas dan meninggalkan anak itu sendirian di rumah. Gadis itu biasa mengikuti kelas online atau bermain dengan anak-anak di daerah tersebut. Pria berusia 74 tahun itu memperhatikan hal ini dan memaksa seorang bocah lelaki berusia 10 tahun di lingkungan itu untuk memikat gadis itu ke rumahnya dengan permen dan memperkosanya. Gomathi menambahkan bahwa pria tersebut menawarkan uang kepada anak berusia 10 tahun tersebut untuk memperingatkannya jika seseorang datang ke rumah setiap kali dia memperkosanya.
Seorang kerabat gadis berusia 13 tahun itu mengetahui tentang traumanya dan mengeksploitasinya. Alih-alih melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, anak laki-laki tersebut malah menunjukkan konten pornografi dan merekam videonya sebelum melakukan pelecehan seksual dan ancaman terhadapnya, tambah Gomathi.
Berdasarkan pengaduan, pria tersebut ditangkap dan ditahan. Anak-anak tersebut diizinkan untuk tinggal di rumah mereka dan dijadwalkan hadir di hadapan Dewan Kehakiman Remaja pada hari Kamis. Ketiganya telah didakwa berdasarkan IPC 363 karena penculikan, Bagian 5(i), 6,7,8, 16 dan 17 UU POCSO.
DHARMAPURI: Seorang pria berusia 74 tahun ditangkap oleh Polisi Semua Wanita Dharmapuri pada hari Rabu karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tujuh tahun. Dua anak laki-laki di bawah umur juga didakwa terlibat dalam kejahatan tersebut. Insiden ini terungkap ketika seorang wanita berusia 34 tahun membawa putrinya yang berusia tujuh tahun ke Rumah Sakit Dharmapuri Medical College setelah dia mengeluh sakit di perut dan ketidaknyamanan di daerah panggul. Saat memeriksa gadis itu, dokter memberi tahu ibunya bahwa dia telah berulang kali mengalami pelecehan seksual. Dokter juga menemukan gadis itu trauma dan menasihatinya. Mereka menyarankan ibu gadis tersebut untuk mendekati AWPS Dharmapuri. Wanita tersebut mengajukan pengaduan dan Inspektur Gomathi melakukan penyelidikan dengan gadis tersebut di rumah sakit. Remaja berusia tujuh tahun tersebut mengatakan bahwa dia telah beberapa kali diperkosa oleh tetangganya dan anggota keluarganya dalam tiga bulan terakhir. Inspektur Gomathi mengatakan orang tua gadis tersebut adalah pekerja lepas dan meninggalkan anak tersebut sendirian di rumah. Gadis itu biasa mengikuti kelas online atau bermain dengan anak-anak di daerah tersebut. Pria berusia 74 tahun itu menyadari hal ini dan menyuruh seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di lingkungan sekitar untuk memikat gadis tersebut ke rumahnya dengan permen dan memperkosanya. Gomathi menambahkan bahwa pria tersebut menawarkan uang kepada anak berusia 10 tahun tersebut untuk memperingatkannya jika seseorang datang ke rumah setiap kali dia memperkosanya.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt- ad-8052921 ) -2’); ); Seorang kerabat gadis tersebut yang berusia 13 tahun mengetahui tentang trauma yang dialaminya dan mengeksploitasinya. Alih-alih melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, anak laki-laki tersebut malah menunjukkan konten pornografi dan merekam videonya sebelum melakukan pelecehan seksual dan ancaman terhadapnya, tambah Gomathi. Berdasarkan pengaduan, pria tersebut ditangkap dan ditahan. Anak-anak tersebut diizinkan untuk tinggal di rumah mereka dan dijadwalkan hadir di hadapan Dewan Kehakiman Remaja pada hari Kamis. Ketiganya telah didakwa melakukan penculikan berdasarkan IPC 363, Bagian 5(i), 6,7,8, 16 dan 17 UU POCSO.