Oleh Layanan Berita Ekspres

MADURAI: Seorang pria berusia 50 tahun ditangkap oleh polisi T Kallupatti pada hari Selasa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya yang berusia 13 tahun, menghamilinya dan menularkannya dengan HIV.

Anggota Komite Kesejahteraan Anak Madurai, B Pandiarajan, yang mengajukan pengaduan, mengatakan bahwa ayah gadis tersebut telah meninggal dan dia berada di bawah perawatan ibu dan kakak perempuannya. Ibunya menikah lagi dengan pria asal Vannivelampatti sekitar 12 tahun lalu. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis tersebut setelah dia mencapai pubertas empat bulan lalu. Gadis itu sekarang sedang hamil 3,5 bulan dan positif HIV.

“Gadis itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pemerintah Rajaji di Madurai,” kata Pandiarajan.
Menurut Mathiyalagan, Wakil Inspektur Polisi (ADP), Peraiyur, permasalahan tersebut terungkap setelah anak tersebut dibawa ke GRH karena mengalami gangguan kesehatan. Ibunya dilaporkan tidak mengetahui dugaan tindakan suaminya sampai dokter memberi tahu dia bahwa anak tersebut hamil.

Mathiyalagan mengatakan dokter memastikan bahwa anak tersebut positif HIV. Dokter kemudian melakukan tes terhadap ayah tiri dan ibu tersebut dan menemukan bahwa keduanya positif HIV. Para pejabat belum menyelidiki apakah terdakwa juga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya yang lebih tua.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

daftar sbobet