Oleh Layanan Berita Ekspres

VIRUDHUNAGAR: Seorang pria berusia 31 tahun dari Arupukottai dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada hari Kamis, atas tuduhan menghasut bunuh diri istrinya.

Pengadilan Srivilliputhur Mahila menghukum Murugan 10 tahun penjara dan denda Rs 4.000 setelah sebuah kasus didaftarkan terhadapnya pada tahun 2015 di kantor polisi Arupukottai Taluk karena meminta istrinya Karthikai Selvi (21) untuk mahar yang dilecehkan, setelah itu dia meninggal bunuh diri.

Menurut sumber, Murugan dan Karthikai Selvi, yang menjalin hubungan saat kuliah, menikah pada 2012. Orang tua Selvi yang menentang pernikahan itu akhirnya menerimanya, setelah itu Murugan mulai melecehkan Selvi untuk mahar.

“Tadi ibu Selvi memberikan perhiasannya untuk mendapatkan kembali tanah gadai Murugan. Namun, Murugan terus melecehkan istrinya untuk mahar,” kata sumber. Tak kuasa menahan situasi, Selfi mengambil langkah ekstrim. Dia meninggalkan seorang anak berusia 1 tahun pada saat kematiannya, ”tambah sumber.

(Bantuan bagi mereka yang memiliki pikiran untuk bunuh diri tersedia di Saluran Bantuan Departemen Kesehatan Tamil Nadu 104 dan Saluran Bantuan Pencegahan Bunuh Diri Sneha 044-24640050)