Oleh Layanan Berita Ekspres

TIRUCHY: Tiga orang, termasuk ayah dari seorang anak laki-laki berusia dua bulan, telah ditangkap oleh polisi Woraiyur karena menjual anak tersebut seharga Rs 80.000. Ayah anak tersebut dilaporkan menjual bayinya untuk melunasi hutang judinya.

Kasus ini terungkap setelah Kairunisha (30), ibu dari anak tersebut, baru-baru ini mengadukan suaminya dan dua orang lainnya. Menurut sumber, pelapor menikah dengan Abdul Salam (38) dan mereka tinggal di Pandamangalam Timur Woraiyur. Salam tidak mempunyai pekerjaan dan diduga mulai minum-minum secara teratur dan mulai berjudi. Pasangan ini mempunyai lima orang anak, anak sulung berusia 15 tahun dan anak bungsu berusia dua bulan.

Salam diduga meminjam uang kepada Santhanakumar (46) dengan beberapa kali angsuran sebesar Rs 80.000. Kariunisha mengatakan kepada polisi bahwa Santhanakumar mengusulkan untuk menjual anak bungsu mereka kepada seorang kerabat bernama Arokiyaraj (44) seharga Rs 80.000 dan melunasi utangnya dengannya.

Namun, Kariunisha menolak gagasan tersebut karena tidak ingin berpisah dengan anak tersebut. Namun, Salam menyerahkan anak tersebut tanpa sepengetahuannya dan melunasi utangnya pada 19 Januari. Kairunisha mengadu ke polisi pada 23 Januari. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Abdul Salam, Santhanakumar dan Arokiyaraj dan mengembalikan anak tersebut kepada ibunya pada hari Senin. Para terdakwa didakwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Peradilan Anak.

Menjual anak kepada saudara tanpa persetujuan istri
Terdakwa tidak memiliki pekerjaan dan kecanduan minuman keras dan perjudian. Dia diduga meminjam uang senilai Rs 80.000 dan tidak mampu melunasi utangnya, lalu menjual anaknya yang berusia dua bulan kepada kerabatnya tanpa sepengetahuan istrinya, yang mengajukan pengaduan.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Result SDY