Oleh Layanan Berita Ekspres

TENKASI: Seorang sub-inspektur dan kepala polisi didakwa melakukan penyerangan terhadap penyandang disabilitas (PwD) setelah protes dua hari yang dilakukan oleh putri korban.

Abitha (24), memprotes dugaan penyerangan ayahnya dengan memanjat menara telepon seluler pada hari Senin dan di tangki atas sebuah rumah sakit pemerintah pada hari Selasa, yang mengakhiri protesnya hanya pada Rabu dini hari, polisi telah mendaftarkan kasus tersebut.

Ayah Abitha, Francis Antony (50), dalam pengaduannya mengatakan bahwa SI dan polisi menganiaya dan memukul pantatnya dengan lathi. Saya dipulangkan dengan jaminan. Ketika saya melihat istri saya Grija dan putri saya Abitha, istri saya Grija dan putri saya Abitha membawa saya ke rumah sakit negara di Shengotai,” katanya.

Polisi menyita kendaraan roda dua Antony yang membawa beras seberat 20 kg di pos pemeriksaan Puliyarai, saat dalam perjalanan menuju rumah kerabatnya, karena diduga menyelundupkan beras tersebut. Francis kemudian dipanggil ke kantor polisi pada pukul 10:00 tanggal 18 Juni di mana dia diduga dipukuli oleh polisi. Untuk mencari tindakan terhadap keduanya, putrinya Abitha memulai protes. Namun FIR polisi tetap tidak menyebut SI dan polisi.

Saat ditanya oleh The New Indian Express, Inspektur Polisi R Krishna Raj mengatakan bahwa SI dan polisi telah dikeluarkan dari kantor polisi Puliyarai dan disuruh menunggu. “Semua yang disampaikan Fransiskus di FIR sudah kami sebutkan,” imbuhnya. Meskipun korban mengidentifikasi dirinya sebagai anggota komunitas Kasta Terdaftar, polisi tidak menerapkan ketentuan UU SC/ST terhadap tersangka karena pria tersebut adalah seorang Kristen dan oleh karena itu dianggap sebagai anggota komunitas kelas terbelakang.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

link alternatif sbobet