MADURAI: Mereka yang mencapai Pasumpon untuk acara Muthuramalinga Thevar Jayanti pada hari Minggu harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh departemen kepolisian, kata Inspektur Polisi Pedesaan Madurai (SP) R Shiva Prasad pada hari Rabu. “Pelanggar aturan harus ditindak serius, karena polisi tidak akan memberi toleransi terhadap mereka yang membuat masalah hukum dan ketertiban,” ujarnya mengingatkan.
Berbicara kepada wartawan di Madurai, SP mengatakan, “Selama acara Immanuvel Sekaran Jayanti di distrik Ramanathapuram pada 11 September, sebanyak 31 kendaraan, termasuk 25 kendaraan roda empat, disita karena pelanggaran seperti kelebihan muatan, menaiki kendaraan dan terburu-buru. dan lalai mengemudi. Proses pemulihan kendaraan yang disita akan memakan waktu lama dan kami berhak menolak izin kendaraan memasuki wilayah tersebut untuk perayaan jayanti di masa mendatang. Penangkapan juga akan dilakukan jika terjadi pelanggaran serius.”
Dia juga mengatakan polisi akan merekomendasikan agar masing-masing RTO membatalkan izin bagi mereka yang berkendara ke tempat tersebut dalam keadaan dalam keadaan mabuk. Pemerintah daerah telah memerintahkan penutupan gerai minuman keras. “Sekitar 2.000 personel polisi akan dikerahkan di wilayah tersebut pada hari Minggu dan kami telah menyewa kendaraan tambahan untuk keperluan patroli,” tambahnya.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
MADURAI: Mereka yang mencapai Pasumpon untuk acara Muthuramalinga Thevar Jayanti pada hari Minggu harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh departemen kepolisian, kata Inspektur Polisi Pedesaan Madurai (SP) R Shiva Prasad pada hari Rabu. “Pelanggar aturan harus ditindak serius, karena polisi tidak akan memberi toleransi terhadap mereka yang membuat masalah hukum dan ketertiban,” ujarnya mengingatkan. Berbicara kepada wartawan di Madurai, SP mengatakan, “Selama acara Immanuvel Sekaran Jayanti di distrik Ramanathapuram pada 11 September, sebanyak 31 kendaraan, termasuk 25 kendaraan roda empat, disita karena pelanggaran seperti kelebihan muatan, menaiki kendaraan dan terburu-buru. dan lalai mengemudi. Proses pemulihan kendaraan yang disita akan memakan waktu lama dan kami berhak menolak izin kendaraan memasuki wilayah tersebut untuk perayaan jayanti di masa mendatang. Penangkapan juga akan dilakukan jika terjadi pelanggaran serius.” Dia juga mengatakan polisi akan merekomendasikan agar masing-masing RTO membatalkan izin bagi mereka yang berkendara ke tempat tersebut dalam keadaan dalam keadaan mabuk. Pemerintah daerah telah memerintahkan penutupan gerai minuman keras. “Sekitar 2.000 personel polisi akan dikerahkan di wilayah tersebut pada hari Minggu dan kami telah menyewa kendaraan tambahan untuk keperluan patroli,” tambahnya. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp