KRISHNAGIRI: Lebih dari 1.000 pekerja di sebuah unit manufaktur mobil di Hosur memboikot pekerjaan pada hari Minggu, menyusul pengumuman oleh perusahaan bahwa para karyawan harus bekerja pada hari Minggu ini dan mengambil libur mingguan pada hari Kamis.
A Dennis, wakil presiden serikat pekerja perusahaan mengatakan Ekspres India Baru, “Menurut undang-undang, pekerja harus mendapat libur mingguan setelah 48 jam bertugas (yaitu setelah enam hari). Manajemen memberi tahu kami pada hari Rabu bahwa hari Minggu akan menjadi hari kerja dan libur mingguan akan ditunda hingga Kamis karena keperluan bisnis. Serikat pekerja menerima peraturan perusahaan untuk bekerja pada hari Minggu namun mengatakan bahwa hal itu harus dianggap lembur, namun hal ini tidak diterima oleh manajemen.”
“Lebih dari 1.000 karyawan dan lebih dari 4.000 pekerja outsourcing telah memboikot pekerjaan produksi di unit 1 dan 2 dan kami akan mulai bekerja pada hari Kamis ketika cuti diumumkan.” Seorang pejabat perusahaan mengatakan mereka akan melanjutkan hari Kamis sebagai hari libur mingguan.
“Diskon mingguan dapat diberikan dalam dua situasi: jika mereka bekerja selama enam hari berturut-turut, dan kedua, jika diperlukan, perusahaan dapat memberikan diskon mingguan kepada pekerja setelah 10 hari kerja berturut-turut. Karena kami telah memilih kriteria kedua, dalam hal ini bukan merupakan pelanggaran hukum.”
KRISHNAGIRI: Lebih dari 1.000 pekerja di sebuah unit manufaktur mobil di Hosur memboikot pekerjaan pada hari Minggu, menyusul pengumuman oleh perusahaan bahwa para karyawan harus bekerja pada hari Minggu ini dan mengambil libur mingguan pada hari Kamis. A Dennis, wakil presiden serikat pekerja perusahaan mengatakan kepada The New Indian Express: “Menurut undang-undang, pekerja harus mendapatkan diskon mingguan setelah 48 jam bekerja (yaitu setelah enam hari). Manajemen memberi tahu kami pada hari Rabu bahwa mereka Hari Minggu akan menjadi hari kerja dan libur mingguan akan ditunda hingga Kamis karena keperluan bisnis. Serikat pekerja menerima peraturan perusahaan untuk bekerja pada hari Minggu tetapi mengatakan bahwa hal itu harus dianggap lembur tetapi hal ini tidak diterima oleh manajemen. tidak menerima.” “Lebih dari 1.000 karyawan dan lebih dari 4.000 pekerja outsourcing telah memboikot pekerjaan produksi di unit 1 dan 2 dan kami akan mulai bekerja pada hari Kamis ketika cuti diumumkan.” Seorang pejabat perusahaan mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan hari Kamis sebagai hari libur mingguan.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); “ Diskon mingguan dapat diberikan diberikan dalam dua situasi: jika mereka bekerja selama enam hari berturut-turut, dan kedua, jika diperlukan, perusahaan dapat memberikan diskon mingguan kepada pekerja setelah 10 hari kerja berturut-turut. Karena kami telah memilih kriteria kedua, maka dalam hal ini bukan merupakan pelanggaran hukum.”