TENKASI: Setelah tiga bulan syuting adegan di dekat Suaka Harimau Kalakad Mundanthurai (KMTR), tim syuting Kapten Miller yang dibintangi Dhanush pada hari Kamis berhasil mendapatkan izin yang diperlukan dari pemerintah distrik, Kantor Kehutanan Kabupaten (Tirunelveli), Departemen Pekerjaan Umum dan Layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk memfilmkan adegan di area tersebut.
Kolektor Distrik Durai Ravichandran, yang menghentikan penembakan pada hari Selasa karena kurangnya izin, mengatakan kepada TNIE bahwa dia kini telah memberikan izin dengan syarat tertentu.
“Kami telah meminta mereka untuk tidak meledakkan bom di area tersebut, dan memulihkan saluran PWD setelah penembakan selesai. Saya menghentikan pengambilan gambar lebih awal karena unit film tidak mendapat izin dari berbagai departemen. Kini mereka semua mendapat izin beserta pengendara tertentu. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah daerah mengeluarkan surat izin unit film tersebut. Mereka akan melanjutkan syuting pada hari Jumat,” katanya.
Pejabat PWD telah memperingatkan unit film tersebut pada bulan Februari dan meminta mereka untuk memindahkan jembatan kayu yang dibangun secara ilegal di atas kanal Chenkulam. Anggota dewan MDMK Rama Udayasuriyan, yang mengajukan pengaduan terhadap kru film dengan alasan perambahan, juga menuduh bahwa unit film tersebut merusak tepian kanal. Ketika ditanya tentang tuduhan tersebut, Ravichandran mengatakan kru kini telah memberikan komitmen kepada PWD dan berjanji akan memulihkan kanal tersebut setelah syuting selesai.
Berbicara kepada TNIE, Udayasuriyan mengatakan alih-alih mengambil tindakan hukum terhadap unit film yang melakukan syuting adegan di kawasan itu selama tiga bulan tanpa izin, seluruh aparat pemerintah bekerja keras menyiapkan surat izin dalam waktu sesingkat itu.
“Upaya yang dilakukan pemerintah daerah ini telah menjadi preseden yang salah. Artinya siapa pun dapat merekam film tanpa izin dan kemudian memperoleh izin yang diperlukan jika dan ketika pelanggaran terungkap. Tim Kapten Miller merekam adegan pertempuran yang melibatkan ledakan bom di wilayah tersebut, sehingga mengganggu satwa liar. Rusa sambar sudah berhenti mengunjungi Mathalamporai. Saya tidak punya pilihan selain pergi ke pengadilan terhadap pejabat masing-masing departemen yang kini telah memberikan izin,” ujarnya.
Pemerintah kabupaten menolak untuk membagikan perintah izin tersebut kepada awak media.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
TENKASI: Setelah tiga bulan syuting adegan di dekat Suaka Harimau Kalakad Mundanthurai (KMTR), tim syuting Kapten Miller yang dibintangi Dhanush pada hari Kamis berhasil mendapatkan izin yang diperlukan dari pemerintah distrik, Kantor Kehutanan Kabupaten (Tirunelveli), Pekerjaan Umum dan Pemadam Kebakaran Departemen dan Layanan Penyelamatan untuk memfilmkan adegan di area tersebut. Kolektor Distrik Durai Ravichandran, yang menghentikan penembakan pada hari Selasa karena kurangnya izin, mengatakan kepada TNIE bahwa dia kini telah memberikan izin dengan syarat tertentu. “Kami telah meminta mereka untuk tidak meledakkan bom di area tersebut, dan memulihkan saluran PWD setelah penembakan selesai. Saya menghentikan pengambilan gambar lebih awal karena unit film tidak mendapat izin dari berbagai departemen. Kini mereka semua mendapat izin beserta pengendara tertentu. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah daerah mengeluarkan surat izin unit film tersebut. Mereka akan melanjutkan syuting pada hari Jumat,” katanya. googletag.cmd.push(fungsi() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Pejabat PWD telah memperingatkan unit film tersebut pada bulan Februari dan meminta mereka untuk memindahkan jembatan kayu yang dibangun secara ilegal di atas kanal Chenkulam. Anggota dewan MDMK Rama Udayasuriyan, yang mengajukan pengaduan terhadap kru film dengan alasan perambahan, juga menuduh bahwa unit film tersebut merusak tepian kanal. Ketika ditanya tentang tuduhan tersebut, Ravichandran mengatakan kru kini telah memberikan komitmen kepada PWD dan berjanji akan memulihkan kanal tersebut setelah syuting selesai. Berbicara kepada TNIE, Udayasuriyan mengatakan alih-alih mengambil tindakan hukum terhadap unit film yang melakukan syuting adegan di kawasan itu selama tiga bulan tanpa izin, seluruh aparat pemerintah bekerja keras menyiapkan surat izin dalam waktu sesingkat itu. “Upaya yang dilakukan pemerintah daerah ini telah menjadi preseden yang salah. Artinya siapa pun dapat merekam film tanpa izin dan kemudian memperoleh izin yang diperlukan jika dan ketika pelanggaran terungkap. Tim Kapten Miller merekam adegan pertempuran yang melibatkan ledakan bom di wilayah tersebut, sehingga mengganggu satwa liar. Rusa sambar sudah berhenti mengunjungi Mathalamporai. Saya tidak punya pilihan selain pergi ke pengadilan terhadap pejabat masing-masing departemen yang kini telah memberikan izin,” ujarnya. Pemerintah kabupaten menolak untuk membagikan perintah izin tersebut kepada awak media. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp