Oleh Layanan Berita Ekspres

THENI: Polisi Cumbum Utara telah mendakwa seorang wanita berusia 29 tahun karena diduga menipu seorang pria berusia 52 tahun sebesar Rs 10,5 lakh setelah dia berjanji untuk menikah dengannya. Dua wanita lain juga telah didakwa sehubungan dengan kasus tersebut. Sumber kepolisian mengatakan korban, Mohamed Rafeek, memiliki dua restoran di daerah Cumbum dan juga berbisnis real estate. Dia memiliki dua putra, dan istrinya meninggal pada 11 Desember setelah lama sakit.

Diduga Rafeek memiliki hubungan terlarang dengan Jeeva dari Chinnamanur, yang bekerja di restorannya. Jeeva mengenalkannya pada Sathya dari daerah Kodangipatti, dan Rafeek juga melakukan hubungan fisik dengannya. Selanjutnya, kedua perempuan tersebut Rafeek perkenalkan kepada Menaka (29). ) ) Periyakulam. Pengadu dan Menaka mengembangkan hubungan mereka melalui telepon sebelum memutuskan untuk melakukan hubungan fisik pada 25 Januari, dan wanita itu berjanji untuk menikah dengan Rafeek,” kata sumber tersebut.

Pada 21 Desember, Menaka dilaporkan meminta uang sebesar Rs 50.000 kepada Rafeek dan Rafeek mentransfernya ke rekening banknya. Keesokan harinya dia meneleponnya dan mengatakan dia memiliki banyak hutang. “Menaka mengatakan kepadanya bahwa dia akan menikah dengannya hanya jika dia memberikan Rs 10 lakh kepada Jeeva dan Sathya. Rafeek meminjam uang dari beberapa orang dan memberikannya kepada keduanya. Kemudian, Menaka mengirim pesan suara ke nomor Rafeek. Namun, ponselnya beralih mati setelah ini. Ponsel Jeeva dan Sathya juga mati sejak hari berikutnya,” tambah mereka.

Setelah menyadari bahwa ketiga wanita itu telah menipunya sebesar Rs 10,5 lakh, Rafeek mengajukan pengaduan ke polisi Cumbum Utara beberapa hari lalu. Sementara itu, aksi asuh polisi antara korban dan Menaka viral di media sosial. Pencarian dilakukan untuk ketiga wanita itu dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya pada 14 Maret, Menaka mengajukan pengaduan ke kantor DSP di Theni, menuduh Murugan, anak seorang pemilik tekstil, memaksanya melakukan hubungan seksual dengannya setelah dia berjanji untuk menikahinya. Saat Murugan menikah dengan wanita lain, Menaka melakukan protes di depan toko tekstil selama beberapa hari. Berdasarkan pengaduannya, Murugan didakwa berdasarkan pasal 417 (kecurangan), 375 (pemerkosaan), 506(i) (intimidasi) r/w 109 (penyebab) KUHP India.

uni togel